Minggu, 24 April 2011

pidato


Pidato
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
2 Mei 2003.
  Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
  Salam sejahtera untuk kita semua,
Saduara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
                Sejak kelahiran tokoh perintis pendidikan nasional kita Ki Hadjar Dewantara, tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, maka setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia, khususnya kalangan masyarakat pendidikan, memperingati Hari Pendidikan Nasional itu. Dan tema yang kita angkat adalah  Dengan Semangat Hardiknas Kita Mantapkan Sistem Pendidikan Nasional dalam Rangka Membangun Manusia Indonesia yang Berkualitas. Pembangunan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan proses yang tidak berakhir serta bergerak secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pejuang dan perintis kemerdekaan telah memulai meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional. Mengingat pen-didikan nasional itu mempunyai peran strategis bagi terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang berjiwa nasional. Karena dasar pembangunan masyarakat yang nasional adalah pendidikan yang nasional.
                Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
                Selama 57 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka upaya untuk memperbarui sistem pendidikan nasional terus dilakukan agar mampumenjawab berbagai perubahan, terutama per-ubahan global internasional yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada era reformasi sekarang ini bangsa Indonesia dihadapkan kepada tiga tuntutan mendasar di bidang sistem pendidikan nasional. Pertama, memperkuat hasil-hasil yang telah dicapai selama 57 tahun lebih merdeka; kedua, mengantisipasi era global pendidikan; ketiga, mewujudkan otonomi dan demokratisasi serta partisipasi maupun tuntutan masyarakat dan peserta didik.
                Menyadari hal itu, yang sekaligus sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 25  Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000–2004, di bidang pendidikan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah strategis terutama untuk mengembangkan suatu orientasi pendidikan yang berbasis masyarakat luas  (Broad Base Education) dengan penekanan pada kecakapan/kesiapan untuk hidup (life skills). Orientasi ini sangat penting dan mendesak, mengingat 70% lebih peserta didik kita memerlukannya, terutama bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang  perguruan tinggi dan yang putus sekolah.
                Khusus tentang sistem pendidikan nasional itu sendiri, juga diperlukan pembenahan lebih mendasar. Oleh karena itu, pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang kini ditangani oleh Panitia Kerja DPR dan pemerintah merupakan bagian penting untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kokoh bagi kepentingan masa depan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan semangat dan cita-cita reformasi sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
                Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
 Proses penyusunan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional memang bersifat terbuka. Artinya, dapat mewadai seluruh aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat yang sangat majemuk ini. Mengingat pendidikan mempunyai peranan penting untuk membentuk akhlak serta budi pekerti mulia dan dalam mencerdaskan bangsa serta untuk menanamkan ideologi dalam proses integrasi nasional, maka seluruh isi, jiwa serta semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang akan datang harus mampu membingkai peranan tersebut. Dengan demikian perbedaan-perbedaan yang ada dan muncul di tengah-tengah pembahasan Rancangan Undang-undang SistempembahasanRancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sekarang ini hendaknya tidak disertai sikap apriori serta berkepanjangan, tetapi justru dalam semangat .

Tidak ada komentar: