Pidato
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
2 Mei 2003.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saduara-saudara sebangsa dan
setanah air yang saya cintai!
Sejak
kelahiran tokoh perintis pendidikan nasional kita Ki Hadjar Dewantara, tanggal
2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, maka setiap tanggal 2 Mei
bangsa Indonesia, khususnya kalangan masyarakat pendidikan, memperingati Hari
Pendidikan Nasional itu. Dan tema yang kita angkat adalah Dengan Semangat Hardiknas Kita Mantapkan
Sistem Pendidikan Nasional dalam Rangka Membangun Manusia Indonesia yang
Berkualitas. Pembangunan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan proses
yang tidak berakhir serta bergerak secara dinamis sejalan dengan perkembangan
zaman.
Jauh sebelum
Indonesia merdeka, para pejuang dan perintis kemerdekaan telah memulai
meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional. Mengingat pen-didikan nasional itu
mempunyai peran strategis bagi terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang
berjiwa nasional. Karena dasar pembangunan masyarakat yang nasional adalah
pendidikan yang nasional.
Saudara-saudara
sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
Selama 57 tahun lebih
bangsa Indonesia merdeka upaya untuk memperbarui sistem pendidikan nasional
terus dilakukan agar mampumenjawab berbagai perubahan, terutama per-ubahan
global internasional yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Pada era reformasi sekarang ini
bangsa Indonesia dihadapkan kepada tiga tuntutan mendasar di bidang sistem
pendidikan nasional. Pertama, memperkuat hasil-hasil yang telah dicapai selama
57 tahun lebih merdeka; kedua, mengantisipasi era global pendidikan; ketiga,
mewujudkan otonomi dan demokratisasi serta partisipasi maupun tuntutan
masyarakat dan peserta didik.
Menyadari
hal itu, yang sekaligus sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan
Nasional 2000–2004, di bidang pendidikan, pemerintah telah menempuh berbagai
langkah strategis terutama untuk mengembangkan suatu orientasi pendidikan yang
berbasis masyarakat luas (Broad Base
Education) dengan penekanan pada kecakapan/kesiapan untuk hidup (life skills).
Orientasi ini sangat penting dan mendesak, mengingat 70% lebih peserta didik
kita memerlukannya, terutama bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan yang putus sekolah.
Khusus
tentang sistem pendidikan nasional itu sendiri, juga diperlukan pembenahan
lebih mendasar. Oleh karena itu, pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional yang kini ditangani oleh Panitia Kerja DPR dan pemerintah
merupakan bagian penting untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kokoh
bagi kepentingan masa depan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan semangat
dan cita-cita reformasi sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen
Undang-Undang Dasar 1945.
Saudara-saudara
sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
Proses penyusunan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional memang bersifat terbuka. Artinya, dapat mewadai seluruh
aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat yang sangat majemuk ini.
Mengingat pendidikan mempunyai peranan penting untuk membentuk akhlak serta
budi pekerti mulia dan dalam mencerdaskan bangsa serta untuk menanamkan
ideologi dalam proses integrasi nasional, maka seluruh isi, jiwa serta semangat
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang akan datang harus mampu
membingkai peranan tersebut. Dengan demikian perbedaan-perbedaan yang ada dan
muncul di tengah-tengah pembahasan Rancangan Undang-undang SistempembahasanRancangan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sekarang ini hendaknya tidak disertai
sikap apriori serta berkepanjangan, tetapi justru dalam semangat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar